Ketentuan – Ketentuan Kinjaman :
Ø Mengisi dan menandatangani aplikasi pinjaman (Form disediakan).
Ø Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar sampai lunas.
Ø Nasabah dikenal oleh anggota halaqoh.
Ø Memiliki usaha (untuk menghindari pinjaman konsumtif)
Ø Beragama islam.
Ø Belum pernah/tidak memiliki pinjaman sebelumnya.
Ø Pinjaman maksimal Rp. 2.000.000,- .
Ø Jangka waktu angsuran maksimal 10x angsuran.
Ø Margin 1,25 % per bulan.
Ø Penyerahan dana dilakukan dengan cara “ijab qobul” seperti halnya akad nikah dan disaksikan minimal 2 orang saksi.