PINJAMAN USAHA

Ketentuan – Ketentuan Kinjaman :

Ø  Mengisi dan menandatangani aplikasi pinjaman (Form disediakan).
Ø  Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Membayar sampai lunas.
Ø  Nasabah dikenal oleh anggota halaqoh.
Ø  Memiliki usaha (untuk menghindari pinjaman konsumtif)
Ø  Beragama islam.
Ø  Belum pernah/tidak memiliki pinjaman sebelumnya.
Ø  Pinjaman maksimal Rp. 2.000.000,- .
Ø  Jangka waktu angsuran maksimal 10x angsuran.
Ø  Margin 1,25 % per bulan.
Ø  Penyerahan dana dilakukan dengan cara “ijab qobul” seperti halnya akad nikah dan disaksikan minimal 2 orang saksi.